PMII: Strategi Pengkaderan Dan Paradigma Gerakan

Sebagai organisasi gerakan dan pengkaderan, PMII harus tetap mempunyai komitmen untuk bisa survive dalam semua kondisi, situasi dan segala bentuk perubahan tatat aturan amain baik di Indonesia (nasional) maupun internasional. Hal ini menjadi logis, karena PMII didirikan buka untuk bertahan dalam kurun waktu selama 1,2, ….10 tahun, tetapi PMII ada untuk untuk tetap memperjuangkan social mandatory dan amanat sebagai mana termaktub sebagaimana termaktub dalam nilai dasar pergerakan dan visi-mis organisasi. Untuk itu kemampuan dan analisa PMII sebagai organisasi untuk melihat segala fenomena dan bentuk perubahan perilaku baik individu, Negara masyarakat dan dunia menjadi mutlak keberadaannya.

A. Mencari Modal Gerakan.
1. Tatapan Internasional
a. Keberadaan Indonesia tidak lepas dari pergerakan diluar apalagi dalam trend dunia yang mengglobal. Globalisasi merupakan sebuah fenomena yang tidak biusa dihindari, globalisasi akan menciptakan pasar perekoneomian dunia menjadi menyatu (borderless market) tak hanya pada sector ekonomi, social budaya pun mengalami hal yang serupa (borderless society). Globalisasi telah menciptakan idealisasi global yang mengakibatkan transedensi dari nilai-nilai etatosentris. Nilai-nilai baru tersebut mengatasi keterlibatan dengan nilai-nilai berbangsa menuju nilai-nilai yang berlaku universal. Hal ini berarti akan terjadi pergeseran atau perubahan penghayatan nilai-nilai yang mengakibatkan adanya suatu goncangan budaya (cultural shock).
Menurut konsepnya Ernest Renan, bangsa merupakan suatu kelompok manusia yang mempunyai kehendak atau tekad untuk tetap hidup bersama (le desire de vivre ensamble)yang mempunyai suatu rasa senasib dalam masa lampau terutama didalam penderitaan bersama.
Bangsa Indonesia adalah sebuah lokus yang didalamnya terdapat kekayaan tradisi, sisitem nilai, cita-cita luhur kemanusiaan, moralitas keagamaan, dan naluri social untuk membentuk sebuah Negara bangsa (nation state) yang didalamnya kita semua bisa tumbuh dan tinggal secara nyaman dan beradab. Pertumbuhan inilah yang secara social-antropologis kita sepakati sebagai ‘’kontrak sosial’ dan ‘komitmen politik’ untuk bersama-sama membangun, menjaga dan memiliki ‘rumah Indonesia’yang harus menjaga etika bertetangga dengan rumah bangsa dan negara lain.
b. Konsolidasi politik negara-negara Eropa dan Amerika yang banyak menganut demokrasi liberal pasca perang dunia ke-2, untuk menciptakan format baru penjajahan dari kolonialisme dan imperialisme lama. Konsolidasi tersebut menghasilkan adanya pertukaran politik global sehingga memunculkan imperium global yang diikuti dengan perkembangan diplomasi multilateral, dan regulasi internasional dan pembentukan-pembentukan institusi politik global, seperti PBB, EEC (Economic Europe Comunity), Uni Eropa, NAFTA etc.
Institusi politik internasional inilah akan menciptakan role of the game atau aturan main percaturan politik global berskal internasionalkhusunya yang menyangkut isu-isu perdagangan, perang dan perdamaian. Perkembangan politik internasional tersebut akan menghilangkan sekat-sekat batas negara sehingga akan memunculkan rezim internasional yang mempunyaio pengaruh cukup signifikan dan memiliki otoritas untuk menentukan masa depan negara-negara yang lain.
c. Posisi Indonesia yang merupakan bagian dari dunia, tidak akan mungkin lagi terhindar dari proses internasionalisasi politik tersebut, apalagi dengan kondisi geografisiIndonesia yang sanagat strategis. Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi bagian kecil dalam pentas dunia. Pemerintah Indonesia dan negara-negara ketiga lainnyaakan semakin kehilangan kontrol atas atas arus informasi, teknologi penyakit, migrasi, senjata, dan tarnsaksi finansial baik legal maupun maupun ilegal yang melintasi batas-batas wilayahnya. Aktor non negara , mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional. Kualitas pemerintahan nasional dan internasional akan ditentukan oleh tingkat keberhasilan negara dan masyarakat dalam mengatasi kekuatan-kekuatan global diatas.
d. Oleh Karena itu, kita perlu melihat Indonesia dalam gamabar dan ruang yang lebih besar lagi yaitu dunia. Dengan melihat Indonesia sebagai bagaian dari sebuah sisitem dunia yang sedang berjalan, kita dapat mengenali relasi apa yangs edang terjadi dalam sebuah peristiwa. Dengan mengenali relasinyakita dapat melihat pola-pola yang digunakan oleh sisitem tersebut untuk beroperasi, katakanlah kita perlu melihat dengan perspektif sisitem dunia ini, lalu bagaimana kita menhubungka perubahan-perubahan internal Indonesia dengan sisitem dunia ini? Jawaban ada pada diri kader Pergerakan.

B. Stretegi dan Taktik Kaderisasi
Sebuah gerakan yang rapi dan masif harus mengandaikan terbentuknya faktor-faktor produksi, distribusi dan wilayah perbutan. Tanpa menggunakan logika ini maka gerakan akan selalau terjebak pada heroisme sesaat dan kemudian mati tanpa meninggalkan apa-apa selain kemasyhuran dan kebanggan diri semata.
1. Realitas Pengakderan PMII
a. Sistem Rekruitmen
– Pertimbangan Emosional (Persahabatan)
– Pertimbangan Ideologis (karena sama-sama NU)
– Pertimbangan Rasional
– Pertimbangan Pragmatis
b. Sistem Pengakderan
– Terjebak pada rutinitas pengkaderan formal
– Lemahnya infrastruktur pengkaderan (materi, hand out, Fasilitator etc)
– tidak adanya materi pengkadetran yang berbasis akademik/fakultatif
– Kentalnya Hegemoni senior (baca : alumni)
– Terabaikannya kader dari kampus umum atau eksakta
c. Medan Distribusi
– Alumni hanya berkumpul pada satu bidang saja (Parpol, LSM, wartawan)
– Ketidak mampuan merebut atau menciptakan ruang baru untuk pendistribusian kader

2. Tawaran Solusi
Dengan realitas pengkaderan tersebut maka diperlukan antara lain :
1. Selektifitas pola rekrutmen kader
2. Pengadaan Materi pengkaderan yang layak dan fakultatif
3. 30 % kurikulum pengakderan berisi muatan lokal
4. Adanya pelatihan instruktur atau fasilitator pelatihan secara berkala
5. Sistem Pengkaderan di PMII harus mempertimbangkan basic keilmuan kader
6. Membangun komunikasi yang startegis dan non hegemonik dengan alumni
7. Merebut serta berusaha untuk mencitpakan medan distribusi bagi kader-kader PMII di dunia profesional.
Berikut ini skema proses kaderisasi yang harus terjadi di PMII. Sekema di bawah ini tidak boleh ada keterputusan anatar suatu proses dengan proses yang lainnya, karena antara astu dengan yang lainnya saling terkait, dan proses tersebut akan berjalan terus menerus. Skema ini paling tidak memebrikan sedikit gambaran kita bahwa sisitem pengakaderan PMII jangan hanya terfokus pada sisi internal saja, artinya, mencetak kader sebanyak-banyaknya tetapi tidak tahu mau didistribusikan kemana kader-kader tersebut. Untuk itu sudah saatnya kita berfikir realistis, bahwa tanggung jawab PMII secara oragnisasional juga terletak pada sisi pendistribusian kader pada medan-medan distribusi.
Skema Stratak pengakaderan PMII

C. Paradigma/ Cara Pandang Gerakan
Sebagai organisasi gerakan, PMII harus tetap menujukkan sifat kohesinya terhadap segala bentuk ketidak adilan,. Untuk itu diperlukan adanay cara pandang organisasi terhadap segala bentuk ketidakadilandan segala bentuk perubahan perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia. Membangun paradigma gerakan memang sesulitr membaca kenyataan yang semstinya menjadai pijakan paradigma itu. Paradigma yang baik adalah paradigma yang yang mampu menjadikan sejarah sebagai bahan penyusun yang dipadukan dengan kenyataan hari ini.
Dengan selalu berangkat dari kenyataan riil, kita akan mampu menagkap struktur apa yang sat ini sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus roda-gila (free wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini nalar mainstream yang digunakan dalam penyusunan paradigma PMII adalah nalar yang berangkat dari asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan yang sehari-hari terjadi. Jadi konsep ideal (logos) itu dianggap lebih penting dan ideal daripada kenayataan.
Pertanyaanya kemudian, apakah Paradigma Kritis Transformatif (PKT) masih relevan untuk menatap realitas perubahan saat ini?. Jawabnya masih relevan, hanya problemnya terletak pada cara pandang dalam menatap sebuah realitas kekinian saja. Namun perdebatan tentang layak tidaknya PKT tersebut dirubah atau tidak forum Muspimnas bukanlah m,erupakan forum yang legitimate untuk merubah PKT tersebut dan hanya forum kongres lah yang legitimate untuk merubah paradigma PKT tersebut.
Namaun beberapa catatan yang harus diingat tentang paradigma itu anatara lain :
1. Paradigma tidak boleh resisten terhadap segala bentuk gejala dan perubahan siklus dan perilaku individu, masyarakat, negara dan dunia. Jika PMII tidak ingin tergilas oleh roda gila yang sedang berjalan, yaitu globalisasai.
2. Paradigma harus disertai dengan contigency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam situasi apapun.
3. Paradigma yang didorong oleh startegi, sehingga pardigma tidak dianggap suatu yang baku.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar